Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (ppatk) kembali mendapatkan transaksi masih pada rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng pada rekannya peter nackdi, pada jakarta senilai rp40 miliar.

setelah angka korupsinya dan sejumlah praktek tindak pidana pencucian biaya (tppu) yang dilakukan tersangka. kini kami bersama tim daripada ppatk terserah mendapatkan keberadaan transaksi baru sebesar rp5,3 miliar daripada rekening wali kota ke rekening tersangka yang lain yakni peter nackdi dan berada pada jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan dan barat (sulselbar), chaerul amir, dalam makassar, selasa.

petar nackdi sendiri juga telah ditentukan sebagai tersangka sebab bersama-sama melalui wali kota melakukan tindak pidana pencucian uang.

awalnya penyidik cuma mendapatkan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca lalu dicairkan dulu hanya dengan hitungan produk dengan peter yang selanjutnya digunakan supaya menukar melalui mata uang asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan masih ada dulu transaksi keuangan dan diselenggarakan dengan tersangka wali kota sebab rekening yang digunakannya bukan cuma rekening pribadi maupun keluarganya ternyata rekening beberapa orang bawahannya serta dimanfaatkan, ujarnya.

chaerul amir mengatakan, tenriadjeng ikut serta korupsi selama angka pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan tidak perlu bayar 2011 sebesar rp5,3 miliar dan penyelewengan dana pajak serta retribusi pada kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga jumlah ini berbagai kepala dinasnya dan menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi makassar telah mengakui mau keberadaan penggunaan dana yang dilakukan wali kota.

jadi penetapan wali kota adalah tersangka itu atas keberadaan bukti-bukti, baik yang terungkap pada persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, ujarnya.

diungkapkannya, angka yang diduga menggandeng pejabat tinggi dalam palopo ini diendus melalui berdasar juga mengacu di fakta persidangan yang mengindikasikan kehadiran dana studi dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.