Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin pada tangerang, jumat, menyatakan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota sudah diterima dprd dalam hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima di hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat tersebut, kata heri, dprd kota tangerang hendak melakukan sidang paripurna selama hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, papar heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri itu dalam hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, ingin dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.

surat dari kementrian pada negeri tersebut, mau merupakan pegangan bagi wahidin halim supaya proses pencalegan dibuat anggota dpr ri.

wakil wali kota ingin naik menjadi wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyampaikan, wahidin halim dipastikan masuk pada registrasi caleg tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk adalah anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski sudah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct mau dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.