komisi pemilihan umum (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 guna menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.
auditor hapal manakala ada laporan yang tidak pas, mereka ahli, jika kami bukan ahlinya, kata komisioner kpu arief budiman di jakarta, senin.
arief menyampaikan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan kasus maupun mekanismenya.
namun, katanya, manakala membeli mekanisme sebelumnya, persentasi tersebut kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme lagi, berapa banyak parpol, sebanyak itulah akuntan umum dan kami pergunakan untuk memeriksa dana kampanye. serta bisa saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, papar arief.
menurut dia, setidaknya banyak tiga keuntungan yang mau diperiksa terkait dana kampanye parpol audien pemilu, yakni pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan catatan penggunaan dana kampanye.
jadi, manakala rekening awal tersebut contohnya dari rp0 atau rp1 juta, tapi sejak dia ditentukan merupakan peserta pemilu, itukan pihak bisa menyumbang. kemudian ketika mau kampanye yang 21 hari itu, banyak yang namanya catatan awal dana kampanye, kemarin seminggu setelah kampanye soal catatan pemakaiannya, katanya.
parpol yang tidak memberikan catatan dana kampanye, ujarnya, ingin dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, hingga melalui penghentian kampanye.
ini dibutuhkan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness dari parpol peserta pemilu, kata arief.